Penuhi Syarat, 1 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalani Asimilasi di Rumah dan Dijemput Keluarga dari Pekalongan

    Penuhi Syarat, 1 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalani Asimilasi di Rumah dan Dijemput Keluarga dari Pekalongan
    Anak Binaan Jalani Asimilasi di Rumah

    KUTOARJO_Satu Anak Binaan di Lembaga Pembinaan khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo hari ini menjalani program asimilasi dirumah usai menerima Surat Keputusan Nomor W13.PAS.PAS3.PK.05.09-681 Tahun 2023, Rabu (6/6).

    Asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat.

    Kepala LPKA Klas 1 Kutoarjo, Teguh Suroso mengatakan pelaksanaan program Asimilasi di Rumah bagi Anak Binaan di LPKA Kutoarjo sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

    "Penyesuaian jangka waktu pelaksanaan asimilasi di rumah berlaku bagi narapidana dewasa yang 2/3 (dua per tiga) masa pidananya dan Anak yang 1/2 (satu per dua) masa pidananya sampai tanggal 30 Juni 2023, " jelas Teguh saat dimintai keterangan.

    Anak Binaan selanjutnya diserahterimakan dengan Bapas Pekalongan secara virtual untuk pengawasan dan pembinaan selama menjalani asimilasi di rumah. PK Bapas Pekalongan, Yuni saat proses serah terima virtual memberikan nasihat agar tetap taat dan patuh terhadap aturan-aturan yang ada baik di rumah, masyarakat maupun aturan-aturan hukum.

    Anak Binaan dijemput oleh keluarganya dari Kabupaten Pekalongan ke LPKA Kutoarjo. Bahagia dan terharu keluarga ketika menjemput Anak Binaan dan saling bertemu.(DW)

    kemenkumham_ri kemenkumhamjateng ditjenpas lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    Layanan Konseling Individu Anak Binaan Jamin...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Pelayanan Menuju WBBM, Kepala LPKA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

    Ikuti Kami