Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes Tertarik Penelitian di LPKA Kutoarjo

    Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes Tertarik Penelitian di LPKA Kutoarjo
    Layanan penelitian mahasiswa Fakultas Hukum Unnes

    KUTOARJO_Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo menerima 1 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) untuk melakukan penelitian dalam rangka penyusunan skripsi Strata I (SI), Senin (14/8/2023).

    Mahassiswa tersebut adalah Husein Bima Hertanto yang mengambil judul penelitian Kebijakan terhadap Kejahatan Residivis Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kutoarjo Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

    Mahasiswa diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas dan PA) Dedy Winarto di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Mahasiswa mendapatkan arahan dan aturan teknis selama pelaksanaan penelitian seperti lembar persetujuan Anak untuk diwawancarai dengan disetujui Wali Pemasyarakatan dan aturan penggunaan hp maupun kamera.

    "Mahasiswa sebelum pengambilan data akan memaparkan proposal penelitiannya dalam bentuk powerpoint melalui aplikasi zoom kepada 4 petugas pembinaan untuk mengetahui metodologi dan arah penelitian nantinya, "ujar Dedy.

    Lebih lanjut dijelaskan, selama proses penelitian nantinya mahasiswa akan didampingi oleh petugas Sub Seksi Bimkemaspa hingga selesai. Layanan penelitian merupakan salah satu jenis layanan yang ada di LPKA Klas I Kutoarjo.

    Penelitian telah mendapatkan izin dari kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah nomor W13.UM.01.01-1977 tanggal 11 Agustus.(DW)

    kemenkumham_ri ditjenpas kumhamjateng lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT RI Ke-78, DWP LPKA Kutoarjo Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Pegawai dan Anak Binaan LPKA Kutoarjo Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi

    Ikuti Kami