Konselor Sahabat Kapas dan PK Bapas Diikutkan dalam Pelaksanaan Sidang TPP Online LPKA Kutoarjo

    Konselor Sahabat Kapas dan PK Bapas Diikutkan dalam Pelaksanaan Sidang TPP Online LPKA Kutoarjo
    Sidang TPP Online LPKA Kutoarjo

    KUTOARJO - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Kutoarjo, sebagai salah satu UPT dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) secara hybrid, dialaksanakan secara virtual dan langsung, Senin (13/2/2023).

    Kepala LPKA Klas 1 Kutoarjo, Teguh Suroso dalam keterangannya secara terpisah mendukung sepenuhnya pelaksanaan sidang guna pemenuhan hak-hak Anak dan demi kepentingan terbaik bagi Anak sesuai amanah Undang-Undang Pemasyarakatan dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

    "Pelibatan konselor dan PK Bapas sangat menunjang peningkatan kualitas keputusan Sidang TPP yang lebih baik, selain masukan dari tim inti TPP maupun Wali Pemasyarakatan, dan tidak menutup kemungkinan mitra lainnya yang terlibat dalam pembinaan Anak Binaan LPKA Kutoarjo bisa diikutsertakan, " ungkap Teguh.

    Sidang TPP Online atau sering disebut SITLINE kali ini, melibatkan konselor dari Sahabat Kapas yang telah melakukan konseling psikososial Anak Binaan dan 3 PK Bapas dari Nusakambangan, Pati dan Pekalongan. Konselor dan PK Bapas terlibat dalam sidang TPP secara virtual. Sidang TPP membahas usulan hak asimilasi dirumah, Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat Anak Binaan, penempatan klasifikasi Anak Binaan baru setelah menjalani masa Admisi Oreintasi dan Observasi serta penempatan dan evaluasi kegiatan Anak Binaan.(DW)

    kemenkumham ditjenpas lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    Anak Binaan Bersama Pegawai LPKA Klas I...

    Artikel Berikutnya

    LPKA Kutoarjo Hadiri Undangan Dinas PPPAPMD...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo

    Ikuti Kami