Kepala LPKA Klas I Kutoarjo Laksanakan Pra-Evaluasi dengan Evaluator KemenPAN-RB

    Kepala LPKA Klas I Kutoarjo Laksanakan Pra-Evaluasi dengan Evaluator KemenPAN-RB
    Pra Evaluasi dengan Evaluator KemenPANRB

    JAKARTA - Lembaga Pembinan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo telah melaksanakan kegiatan Pra-Evaluasi Dengan KemenPAN-RB Menuju WBBM 2023 pada hari Rabu (24/5).

    Kegiatan ini masih merupakan rangkaian kegiatan yang di selenggarakan untuk persiapan Satuan Kerja (satker) yang berada di Kemenkumham menuju Predikat WBBM.

    Kegiatan dimulai pada pukul 15.40 WIB s/d selesai dengan di ikuti oleh Teguh Suroso selaku Kepala LPKA Kutoarjo, dan Ahmad Baihaqi selaku Ketua ZI mengikuti kegiatan ini secara langsung bersama dengan 23 Satuan Kerja yang mendapatkan jadwal pelaksaan paparan pada hari ini.

    Dalam pelaksaannya, hari ini terdapat 5 sesi Pra-Evaluasi, yang dimana masing-masing sesi terdapat 3-4 satuan kerja yang harus memaparkan persiapan dari satuan kerjanya menuju WBBM.

    Selanjutnya, Arahan serta masukan di berikan oleh tim Evaluator dari kemenPAN-RB kepada satker yang telah melaksanakan paparannya, termausk masukan kepada LPKA Kutoarjo.

    “ Kami selaku Tim ZI LPKA Kutoarjo mengucapkan terimakasih atas masukan dan arahan yang telah di berikan kepada kami”, ujar Teguh.

    “Semoga arahan yang di berikan dapat menambah semangat kami untuk mendapatkan predikat WBBM”, sambungnya.(SA)

    kemenkumham_ri ditjenpas kemenkumhamjateng lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    LPKA Klas I Kutoarjo Dapat Undangan Pembukaan...

    Artikel Berikutnya

    Gembira, Anak Binaan LPKA Kutoarjo Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
    Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL

    Ikuti Kami