Jelang Hari Raya Idul Fitri, 1 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalankan Cuti Bersyarat

    Jelang Hari Raya Idul Fitri, 1 Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jalankan Cuti Bersyarat
    Anak Binaan Jalani Cuti Bersyarat

    KUTOARJO - Satu Anak Binaan LPKA Klas 1 Kutoarjo menjalani hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB), Senin (17/4/2023).

    Anak Binaan mendapatkan vonis dari hakim dengan masa pidana 5 bulan dan hingga saat ini telah menjalani separuh masa pidana. 

    Kepala LPKA Kutoarjo, Teguh Suroso mengungkapkan bulan Ramadhan adalah bulan berkah dan alhamdulillah hari ini satu Anak Binaan kembali ke orang tua untuk menjalani pembinaan lanjutan berupa cuti bersyarat dengan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Magelang.
    "Selamat menjalani CB dan bisa merayakan hari raya idul fitri di rumah bersama keluarga, namun ingat tetap jangan sampai melanggar hukum kembali karena jika melanggar maka masa ketika menjalani cb akan ditambahkan dengan pidana baru nantinya, " pesan Teguh. 

    Anak Binaan diserahterimakan dengan Bapas Magelang secara virtual untuk pengawasan pembinaan lanjutan. Dan keluarga menjemputnya dengan haru ke LPKA Kutoarjo dari Kabupaten Temanggung.(DW)
    #Kemenkumham_RI
    #Ditjenpas
    #KemenkumhamJateng
    #Lpkakutoarjo
    #BapasMagelang

    kemenkumham_ri ditjenpas lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    LPKA Klas 1 Kutoarjo Ikuti kegiatan Touring...

    Artikel Berikutnya

    LPKA Klas I Kutoarjo Ikuti Apel Kesiapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
    Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL

    Ikuti Kami