LPKA Klas I Kutoarjo Ikuti Siraman Rohani Akhir Tahun 2022

    LPKA Klas I Kutoarjo Ikuti Siraman Rohani Akhir Tahun 2022
    Pengajian Akhir Tahun secara Virtual

    KUTOARJO - Menindak lanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS1.UM.01.01-1145 perihal Hal Undangan mengikuti Kegiatan Pengajian Akhir Tahun 2022, pada hari ini, Selasa (20/12) seluruh Pejabat Struktural mengikuti acara tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom.

    Bertempat di Ruang Rapat LPKA Klas I Kutoarjo, kegiatan ini dilaksanakan salah satunya yaitu sebagai upaya evaluasi kinerja sekaligus muhasabah diri dalam menjalani tugas selama satu tahun penuh.

    Dengan mengangkat tema “Doa untuk negeri, hari ini lebih baik dari hari kemarin, hari esok harus lebih baik dari hari ini” dalam pelaksanaannya kegiatan ini diawali dengan pembacaan ayat suci Al - Quran yang di lantunkan oleh Ust. Ujairudin dan di lanutkan dengan Penyampaian laporan ketua panitia yang oleh Abdul Aris selaku Ketum Binrohis.

    Selanjutnya, sambutan yang di sampaikan oleh Ditjen Pemasyarakatan, Irjen.Pol. Drs. Reynhard SP Silitonga, . S.H., M.Si.NRP. Reynhard menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir agar selalu meningkatkan keimanan dan rasa syukur.

    “Kita semua harus selalu bersyukur setelah apa yang sudah di lewati sepanjang perjalanan tahun 2022”ujarnya.

    “Tingkatkan dan pertahankan hal-hal yang baik dan tinggalkan hal-hal yang buruk, agar lebih maju untuk kedepannya”, sambung Reynhard.

    Acara di lanjutkan dengan pemberian cinderamata untuk pegawai yang purna tugas yang di lakukan secara simbolis di kantor pusat dan di ikuti secara serentak melalui daring oleh kepala UPT Pemasyarakatan kepada pegawai yang purna tugas/menjelang purna tugas.

    Kegiatan di tutup dengan ceramah pengajian akhir tahun dan doa penutup yang di sampaikan oleh KH. Syarif Rahmat (Pim. Ponpes Ummul Quro). KH. Syarif Rahmat mengingatkan kepada seluruh audience agar selalu meneladani akhlak mulia di kesehariannya.(SA)

    kemenkumham ditjenpas lpkakutoarjo
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    Anak Binaan LPKA Kutoarjo Diproses Litmas...

    Artikel Berikutnya

    11 Anak Binaan Baru LPKA Kutoarjo Jalani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
    Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL

    Ikuti Kami