Hak Integrasi dan Penempatan Kegiatan Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jadi Pembahasan Sidang TPP Perdana Tahun 2023

    Hak Integrasi dan Penempatan Kegiatan Anak Binaan LPKA Kutoarjo Jadi Pembahasan Sidang TPP Perdana Tahun 2023
    Sidang TPP LPKA Kutoarjo dan PK dari 4 Bapas

    KUTOARJO - Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo menjalani masa pembinaan dengan rangkaian program kegiatan yang telah disusun secara sistematis setiap hari. Program pembinaan tersebut meliputi pendidikan, pembinaan kepribadian, latihan keterampilan, kerohanian dan lain sebagainya. Kegiatan-kegiatan tersebut wajib diikuti oleh seluruh Anak Bianaan.

    Selain kewajiban, Anak Binaan memiliki sejumlah hak diantaranya pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan asimilasi bagi yang telah memenuhi persyaratan. Hal tersebut tercantum dalam pasal 13 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

    Rabu, (11/1/2023) LPKA Klas I Kutoarjo menyelenggarakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) perdana pada awal tahun 2023 ini. Sidang TPP diselenggarakan secara hybrid yakni secara langsung di ruang rapat lantai 2 LPKA Kutoarjo dan virtual diikuti oleh 6 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari 4 Bapas meliputi Bapas Nusakambangan, Bapas Purwokerto, Bapas Pekalongan dan Bapas Pati.

    "Ada 6 Anak yang diusulkan hak integrasinya, 3 usulan PB, 2 usulan CB, dan 1 Anak usulan Asimilasi di rumah. Selain itu, usulan penempatatan klasifikasi Anak Binaan baru usai menjalani masa AOB (Admisi, Orientasi dan Observasi) 3 Anak serta penempatan kegiatan 5 Anak, " jelas Kepala seksi Pembinaan sekaligus ketua Sidang TPP, Rini Astuti.

    Masing-masing PK Bapas menyampaikan paparan hasil litmas home visit yang telah dilakukan secara virtual. Link zoom difasilitasi oleh Sahabat Kapas yang telah bekerjasama dengan baik baik dalam pendampingan Anak Binaan hingga pelaksanaan Sidang TPP online.(DW)

    kemenkumham ditjenpas lpkakutoajro
    Dedy Winarto

    Dedy Winarto

    Artikel Sebelumnya

    Anak Binaan LPKA Kutoarjo Rutin Latihan...

    Artikel Berikutnya

    Posyandu Remaja LPKA Kutoarjo, Bangun Generasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
    Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL

    Ikuti Kami